Karate masuk di Indonesia bukan dibawa oleh tentara
Jepang melainkan oleh Mahasiswa-mahasiswa Indonesia yang kembali ke tanah air,
setelah menyelesaikan pendidikannya di Jepang. Tahun 1963 beberapa Mahasiswa
Indonesia antara lain: Baud AD Adikusumo, Karianto Djojonegoro, Mochtar Ruskan
dan Ottoman Noh mendirikan Dojo di Jakarta. Mereka inilah yang mula-mula
memperkenalkan karate (aliran Shoto-kan) di Indonesia, dan selanjutnya mereka
membentuk wadah yang mereka namakan Persatuan Olahraga Karate Indonesia (PORKI)
yang diresmikan tanggal 10 Maret 1964 di Jakarta.
Beberapa tahun kemudian berdatangan ex Mahasiswa
Indonesia dari Jepang seperti Setyo Haryono (pendiri Gojukai), Anton Lesiangi,
Sabeth Muchsin dan Chairul Taman yang turut mengembangkan karate di tanah air.
Disamping ex Mahasiswa-mahasiswa tersebut di atas orang-orang Jepang yang
datang ke Indonesia dalam rangka usaha telah pula ikut memberikan warna bagi
perkembangan karate di Indonesia.
Mereka-mereka ini antara lain: Matsusaki
(Kushinryu-1966), Ishi (Gojuryu-1969),
Hayashi (Shitoryu-1971) dan Oyama (Kyokushinkai-1967).
Hayashi (Shitoryu-1971) dan Oyama (Kyokushinkai-1967).
Karate ternyata memperoleh banyak penggemar, yang
implementasinya terlihat muncul dari berbagai macam organisasi (Pengurus)
karate, dengan berbagai aliran seperti yang dianut oleh masing-masing pendiri
perguruan. Banyaknya perguruan karate dengan berbagai aliran menyebabkan
terjadinya ketidak cocokan diantara para tokoh tersebut, sehingga menimbulkan
perpecahan di dalam tubuh PORKI. Namun akhirnya dengan adanya kesepakatan dari
para tokoh-tokoh karate untuk kembali bersatu dalam upaya mengembangkan karate
di tanah air sehingga pada tahun 1972 hasil Kongres ke IV PORKI, terbentuklah
satu wadah organisasi karate yang diberi nama Federasi Olahraga Karate-Do
Indonesia (FORKI).
Sejak FORKI berdiri sampai dengan saat ini
kepengurusan di tingkat Pusat yang dikenal dengan nama Pengurus Besar/PB. telah
dipimpin oleh 6 orang Ketua Umum dan periodisasi kepengurusannyapun mengalama 3
kali perobahan masa periodisasi yaitu ; periode 5 tahun (ditetapkan pada
Kongres tahun 1972 untuk kepengurusan periode tahun 1972 – 1977) periodisasi 3
tahun (ditetapkan pada kongres tahun 1997 untuk kepengurusan periode tahun 1997
– 1980) dan periodisasi 4 tahun ( Berlaku sejak kongres tahun 1980 sampai
sekarang).
Di tahun 1964,
kembalilah ke tanah air salah seorang mahasiswa Indonesia yang telah
menyelesaikan kuliahnya bernama Baud A.D. Adikusumo. Ia adalah seorang karateka
yang mendapatkan sabuk hitam dari M. Nakayama, JKA. Ia mulai mengajarkan
karate. Pada Tahun 1967 beliau berkumpul dengan dua mahasiswa Indonesia yang
juga telah menyelesaikan kuliah dari Jepang yakni Sabeth Mukhsin dan Anton
Lesiangi. Pada tahun 1970, Sabeth Mukhsin beserta dengan Baud A.D. Adikusumo
dan Anton Lesiangi Mendirikan PORKI (Persatuan Olah Raga Karate Indonesia) yang
kemudian berganti nama menjadi FORKI (Federasi Olahraga Karate Indonesia).
Pada waktu itu Sabeth Mukhsin telah mendapatkan
tingkatan DAN 3 dari JKA (Japan Karate Association) yang merupakan DAN
tertinggi di Indonesia pada waktu itu, Anton Lesiangi (DAN 1 JKA) dan Baud A.D.
Adikusumo (DAN 1 JKA) Sabeth Mukhsin, Anton Lesiangi beserta Baud A.D.Adikusumo
akhirnya mendirikan Lembaga Pendidikan Karate yg disebut INKAI (Institut
Karate-Do Indonesia) pada tahun 1971 yang dikenal sebagai Perguruan (Lembaga
Pendidikan) pertama di Indonesia.
Beberapa tahun kemudian Baud A.D. Adikusumo mendirikan
Institut Karate Do (INKADO) dan Anton Lesiangi mendirikan Perguruan Lemkari
(Lembaga Karate-Do Indonesia), yang pada dekade 2005 karena urusan internal
banyak anggota Lemkari yang keluar dan dipecat yang kemudian mendirikan INKANAS
(Institut Karate-do Nasional) yang merupakan peleburan dari perguruan MKC
(Medan Karate club).
Dari situlah berkembang apa yg disebut Aliran Karate
lain yaitu Wado dibawah asuhanWado-ryu Karate-Do Indonesia (WADOKAI)
yang didirikan oleh C.A. Taman dan Kushin-ryu Matsuzaki Karate-Do Indonesia
(KKI) yang didirikan oleh Matsuzaki Horyu.
Selain itu juga dikenal Setyo Haryono dan beberapa
tokoh lainnya membawa aliran Goju-ryu. Nardi T. Nirwanto dengan beberapa tokoh
lainnya membawa aliran Kyokushin. Aliran
Shito-ryu juga tumbuh di Indonesia dibawah perguruan GABDIKA Shitoryu (dengan
tokohnya Dr. Markus Basuki) dan SHINDOKA (dengan tokohnya Bert Lengkong).
Selain aliran-aliran yang bersumber dari Jepang diatas, ada juga beberapa
aliran Karate di Indonesia yang dikembangkan oleh putra-putra bangsa Indonesia
sendiri, sehingga menjadi independen dan tidak terikat dengan aturan dari Hombu
Dojo (Dojo Pusat) di negeri Jepang.
Pada tahun 1972,
25 perguruan Karate di Indonesia, baik yang berasal dari Jepang maupun yang
dikembangkan di Indonesia sendiri (independen), setuju untuk bergabung dengan
FORKI (Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia), yang sekarang menjadi perwakilan
WKF (World Karate Federation) untuk Indonesia. Dibawah bimbingan FORKI, para
Karateka Indonesia dapat berlaga di forum Internasional terutama yang
disponsori oleh KONI…
Pada Tahun 1985 terjadi kericuhan di badan organisasi
FORKI, dan muncullah induk organisasi cabang olahraga Karate yang baru yang
disebut PKSI (Persatuan Karate Seluruh Indonesia) yang memakai sistem
organisasi Cabang Olahraga yang memiliki kurikulum baku tanpa menganut Aliran
Karate.
Pada tahun 2000, PKSI pun berganti nama menjadi FKTI
(Federasi Karate Tradisional Indonesia) Sampai saat ini di Indonesia ada 2
Induk Organisasi Cabang Olahraga Karate, yakni FORKI (yang menganut Cabang
Olahraga Karate Aliran) dan FKTI (yang menganut Cabang Olahraga Karate tanpa
Aliran).